ANGGARAN DASAR COMMUNITY .................... BAB I NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN Pasal 1 KOMUNITAS ini bernama “...............................”, dan disingkat “...........”, untuk selanjutnya disebut KOMUNITAS. Pasal 2 KOMUNITAS ini didirikan pada hari, ..............., tanggal .............., untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya. Pasal 3 KOMUNITAS ini berkedudukan di BAB II ASAS, TUJUAN DAN LAMBANG Pasal 4 KOMUNITAS ini berasaskan panca sila dan UUD tahun 1945. Pasal 5 KOMUNITAS ini bertujuan untuk : Mewujudkan semangat persatuan dan kesatuan dalam berorganisasi. Mewujudkan sifat kebersamaan dan rasa persaudaraan antar anggota. Melakukan pembinaan dan pengembangan aktivitas dan kreativitas anggota. Menumbuhkan rasa kepedulian anggota yang diwujudkan dalam berbagai bentuk aktifitas sosial. Pasal 6 Lambang KOMUNITAS ini terdiri dari : BAB III Visi dan Misi Pasal 7 ...
AKTA PENDIRIAN PERKUMPULAN Nomor : Pada hari ini, Pukul : Waktu Indonesia Barat. Menghadap kepada saya, Notaris di dengan dihadiri saksi-saksi yang telah saya, Notaris kenal, dan yang nama-namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini : 1. Tuan 2. Tuan -penghadap telah saya, Notaris kenal. -Para Penghadap menerangkan dengan akta ini bahwa mereka bersama-sama bersepakat saling mengikatkan diri untuk mendirikan suatu Perkumpulan untuk selanjutnya disebut Perkumpulan dengan mempergunakan ketentuan-ketentuan dan/atau Anggaran Dasar sebagai berikut: -------------------- ANGGARAN DASAR ------------------ ------------------------ BAB I ---------------------- ------------------------ UMUM ----------------------- ----------------------- Pasal 1 --------------------- ------------------------ Nama ----------------------- Perkumpulan ini bernama Selanjutnya dapat disingkat ----------------------- Pasal 2 --------------------- ---...
AKTA PENDIRIAN SANGGAR KREATIFITAS SENI (nama...) N omor : Pada hari ini, Pukul : Waktu Indonesia Barat. Hadir dihadapan saya, ......, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan , Notaris di ...,dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, Notaris kenal dan akan disebutkan pada bagian akhir akta ini. 1. Tuan 2. Tuan - para penghadap Saya, Notaris kenal. - para Penghadap tersebut diatas dengan tidak mengurangi ketentuan yang berlaku dengan akta ini sepakat membentuk/mendirikan suatu perkumpulan dengan ketentuan dan anggara dasar sebagai berikut: BAB I NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN Pasal 1 Perkumpulan ini didirikan dengan nama:- "....... " Pasal 2 Perkumpulan ini telah berdiri sejak tanggal dan didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya. Pasal 3 - Perkumpulan ini berkedudukan di ... dan dapat membuka Cabang Atau Perwakilan diseluruh wilayah Republik Indonesia,...
Comments
Post a Comment