GONO GINI / AKTA PEMBAGIAN HARTA BERSAMA



AKTA KESEPAKATAN
DAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA
NOMOR:   
Pada hari ini,  

Pukul :
Waktu Indonesia Barat. ------------------------------
Hadir dihadapan saya, .........., Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di ........., dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, Notaris kenal dan akan disebutkan pada bagian akhir akta ini.
1.  Tuan
Untuk selanjutnya disebut sebagai:-------------------
--------------------PIHAK PERTAMA--------------------
2.  Nyonya
Untuk selanjutnya disebut sebagai:-------------------
----------------------PIHAK KEDUA--------------------
-       penghadap telah saya, notaris kenal.--------------
-       Penghadap bertindak sebagaimana kedudukannya diatas dengan akta ini menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:
-       Bahwa Pihak pertama dan pihak kedua adalah mantan suami isteri, yang telah resmi bercerai sedemikian berdasarkan AKTA CERAI Nomor:
tanggal
-       Bahwa selama perkawinan antara kedua pihak terdapat harta bersama yang menjadi milik dan hak bersama kedua pihak yang tidak terpisahkan.
-       Bahwa harta bersama yang dimaksud diatas adalah:
a. Sertipikat tanah
b. Sertipikat
c. Mobil
-       Bahwa oleh karena hal tersebut diatas, dengan akta ini para pihak setuju dan mufakat untuk membagi harta bersama dengan menggunakan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
------------------------Pasal 1.---------------------
Kedua belah pihak setuju bahwa dari harta bersama yang telah disebut diatas, akan dibagi dengan Akta ini.
------------------------Pasal 2.---------------------
1. Kedua belah pihak setuju terhadap harta-harta yang akan disebut dibawah ini akan diserahkan  sepenuhnya kepada pihak pertama, yakni :
-   Tanah/bangunan yang berada .........
2. Kedua belah pihak setuju terhadap harta-harta yang berada di ....... yang akan disebut dibawah ini akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kedua, yakni :
  1. Sertipikat
  2. Mobil
------------------------Pasal 3.---------------------
  1. Dengan pembagian harta bersama sebagaimana tersebut, dengan akta ini para pihak menyatakan tidak lagi saling menuntut atas bagian-bagian yang telah diserahkan dan menerima bagian masing-masing.
  2. Bahwa dalam hal pembagian bidang tanah tersebut maka dalam hal proses balik nama atau prosedur semaksud diserahkan kepada masing masing pihak, dan jika diperlukan maka dibuat tersendiri kuasa untuk itu.
Dan jika ada biaya maka akan ditanggung oleh masing masing pihak yang berhak atas bagian itu.
  1. Dalam proses pembalikan nama surat tanah sebagaimana yang tersebut diatas, para pihak saling diwajibkan untuk memberikan/membubuhkan tanda tangan pada surat tanah yang baru.
------------------------Pasal 4.---------------------
-   atas pembagian harta bersama tersebut, maka harta yang telah dibagi menjadi hak dan penguasaan masing-masing pihak.
-   Atas akta ini dan segala akibatnya para Penghadap menerangkan memilih tempat kediaman hukum (domisili) yang umum dan tetap di Kepaniteraan Pengadilan Negeri ............
-        penghadap dengan akta ini menyatakan menjamin akan kebenaran Identitas,keterangan-keterangan, dokumen-dokumen lain yang diserahkan/diperlihatkan kepada saya, Notaris dan penghadap bertanggung jawab sepenuhnya atas hal tersebut dan selanjutnya penghadap juga menyatakan telah mengerti dan memahami isi akta ini.
------------------ DEMIKIAN AKTA INI ----------------


Comments

Popular posts from this blog

CONTOH ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA (AD/ART) KOMUNITAS MOTOR

CONTOH / DRAFT AKTA PENDIRIAN PERKUMPULAN

anggaran dasar SANGGAR (drfat akta pendirian sanggar) kreatifitas seni